lazismugrobogan.org

Kampanye Zakat Fitrah
Kampanye Zakat
Tunaikan zakat maal melalui Lazismu yang terpercaya dalam pengelolaan dan pendistribusian dana zakat
Terkumpul: Rp 2.325.371
5 Donatur ·
Keterangan
Kabar Terbaru
Donatur

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …” Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu. 2,5% dari harta kita adalah hak orang yang yang berhak menerima zakat.

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga yang diwajibkan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua Hijriyah setelah diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

Dengan zakat yang telah ditunaikan selain telah menjemput keberkahan rizki juga melepaskan diri dari ancaman hukuman bagi yang tidak membayar zakat. Lazismu membantu untuk mengelola zakat maal Anda sehingga berdaya guna efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas kehidupan para mustahik menjadi lebih baik lagi.

Landasan hukum diwajibkannya zakat adalah:
– QS. At-Taubah: 103
– QS. Al-Baqarah: 43
– QS. Al-An’am: 141
– Hadits riwayat Bukhari – Muslim
– Hadits riwayat Tabrani dari Ali ra

Cara Tunaikan Zakat:
1. Klik "Donasi Sekarang"
2. Isi nominal zakat dan data diri
3. Transfer ke rekening yang dikirim via WA/email

Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan membagikan halaman zakat ini kepada teman dan saudara. Terima kasih.
Lazismu

10 Maret 2025

PEMBERDAYAAN EKONOMI MELALUI GEROBAG USAHA UNTUK BAPAK SUTOMO DI GUBUG

Bantuan Gerobak Usaha Bapak Sutomo

Gubug – Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat terus digencarkan oleh Lazismu Kabupaten Grobogan. Kali ini, bantuan berupa gerobak usaha dan modal disalurkan kepada Bapak Sutomo, warga Kecamatan Gubug, sebagai penerima manfaat dari program ekonomi produktif Lazismu.

Bantuan tersebut bersumber dari zakat maal yang dipercayakan melalui PT. BPRS Gala Mitra Abadi Purwodadi. Gerobak akan digunakan oleh Bapak Sutomo untuk berjualan makanan keliling berupa bihun telur (BITEL), sebagai langkah awal membangun usaha mandiri.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Gubug dan dihadiri oleh Supriyadik dari tim Program Lazismu Grobogan, serta Ketua PCM Gubug, Ali Sadzali. Mereka memberikan dukungan langsung kepada penerima manfaat agar usaha ini bisa menjadi sumber penghidupan yang stabil.

“Terima kasih kepada Lazismu dan BPRS Gala Mitra Abadi atas bantuan ini. Semoga usaha saya bisa lancar dan berkembang,”
– Bapak Sutomo
“Kami sangat mendukung langkah Lazismu dalam memberdayakan warga melalui zakat. Harapannya, bantuan ini bisa membawa perubahan nyata bagi keluarga penerima dan menjadi inspirasi bagi yang lain,”
– Ali Sadzali, Ketua PCM Gubug

Program ini menjadi bukti nyata bahwa zakat, bila dikelola secara amanah dan tepat sasaran, mampu menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi umat, terutama bagi pelaku usaha kecil.

Open chat
🤝 Ingin bertanya atau berdonasi? Kami siap membantu, klik untuk chat via WhatsApp!