Bayar Hutang Puasa Dengan Fidyah Untuk Fakir Miskin
Terkumpul: Rp 3.439.000
5 Donatur ·
Tunaikan Fidyah Sekarang
Fidyah adalah tebusan atau pengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat ditunaikan oleh seseorang karena halangan syar’i, seperti:
Fidyah dibayarkan sesuai dengan kebiasaan makan seseorang, yaitu senilai porsi makan sempurna untuk satu hari puasa yang ditinggalkan:
Fidyah sebaiknya dibayarkan pada hari puasa yang ditinggalkan, atau bisa juga dibayarkan sekaligus di akhir Ramadhan.
Kemanakah Fidyah Disalurkan?Fidyah akan disalurkan kepada fakir miskin yang berhak menerimanya. Lazismu memastikan penyaluran dilakukan secara amanah dan tepat sasaran.
Campaign is published
Berdonasi sebesar Rp1.000.000
1 bulan yang laluBerdonasi sebesar Rp1.000.000
1 bulan yang lalu